FILSAFAT
AL-FARABI
Disusun
dan diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata
Kuliah : Filsafat Islam, Dosen Pengampu : Muridan, M.Ag

Di Susun oleh :
Taat Dwi
Prasetyo (1323305059)
Tutut Nuraeni (1323305069)
Rima Reftiana (1323305057)
Dina Rahmawati
(1323305040)
Ramadhona (1323305048)
Fitria wahyu (1323305058)
Laras Anisa (1323305075)
Tarbiyah/2 PGMI B
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PURWOKERTO
2014
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum,
wr.wb
Innal
hamda lillahi wassholatu wassalamu’ala Rasulillah, segala puji bagi Allah Rabb
semesta raya, shalawat dan salam penghormatan bagi insan pilihan, kekasih
al-Halim, Muhammad SAW yang penyantun.
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan hidayah-Nya sehingga kami
dapat menyusun makalah yang berjudul Sejarah
Perkembangan Hindu-Budha di Indonesia dengan tepat waktu. Kami berterimakasih
kepada bapak ......selaku dosen mata kuliah Ilmu Pengetahuan Sosial yang telah
memberikan tugas ini kepada kami.
Kami
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan
mengenai Sejarah yang ada di Indonesia, terutama sejarah berkembangnya agama
Hindu Budha yang hingga kini masih dapat kita nikmati
peninggalan-peninggalannya. Dengan demikian, akan mendorong pembaca untuk turut
andil dalam melestarikan kebudayaan yang telah ada di Indonesia. Kami juga sadar bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mohon maaf atas ketidak sempurnaan tersebut
dan kami akan dengan senang hati bila ada kritik dan saran demi perbaikan
makalah ini.
Purwokerto, September 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Biografi Al-Farabi 2
B. Karya Tulis
Al-Farabi 3
C. Filsafat Al-Farabi
1.
Rekonsiliasi Al-Farabi 3
2.
Ketuhanan 4
3.
Teori Emanasi 5
4.
Kenabian 6
5.
Negara Utama 7
6.
Jiwa 10
7.
Akal 11
BAB III KESIMPULAN 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Munculnya peradaban islam tentu tidak lepas dari berbagai pemikiran
yang berkembang dalam islam. Berbagai pemikiran yang muncul tersebut biasa
disebut filsafat islam. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemikiran-pemikiran yang
berkembang dalam filsafat islam tersebut didorong oleh pemikiran filsafat
Yunani yang masuk ke Islam. Akan tetapi, hal itu tidak berarti bahwa filsafat
islam adalah turunan atau tiruan dari filsafat yunani. Filsafat islam adalah
hasil interaksi dengan filsafat yunani dengan yang lainnya. Hal tersebut
dikarenakan pemikiran rasional umat islam telah mapan sebelum terjadinya
tranmisi filsafat yunani ke dalam islam.
Dalam islam juga terdapat para filsuf yang terkenal dengan
hasil-hasil pemikirannya seperti AL-Farabi, Muhammad Iqbal, Al-Ghazali dan
masih banyak yang lainnya. Salah satu filsuf muslim yang menarik perhatian kami
adalah Al-Farabi. Beliau adalah penerus tradisi intelektual Al-Kindi yang
dengan kompetensi, kreativitas, kebebasan berfikir dan tingkat sofistikasinya
yang melampaui gurunya.
B. Rumusan Masalah
1. Seperti apa biografi Al-Farabi beserta karya-karyanya?
2. Filsafat Al-Farabi?
C. Tujuan
Untuk mengetahui seperti apa biografi dari seorang filosof muslim
yang terkenal seperti Al-Farabi, mengetahui karya-karya besarnya juga memahami
isi dari hasil pemikirannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Al-Farabi
Abu Nashr Muhammad ibnu Muhammad ibnu Tarkhan ibnu Auzalagh, yang
akrab dengan panggilan Al-Farabi ini lahir di Wasij, Distrik Farab, Turkistan
pada tahun 257 H/870 M dari seorang ayah berpangkat jendral kebangsaan persia dan
ibunya berkebangsaan Turki. Al-Farabi menghembuskan nafas terakhirnya pada
bulan desember 950 M di Damaskus pada usia 80 tahun.[1]
Sebagai filosof muslim yang terkenal, Al-Farabi memulai karirnya
dalam ilmu pengetahuan dengan berhijrah ke kota Baghdad pada usia 40 tahun,
yang mana kota Baghdad itu sendiri merupakan pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan
dunia di kala itu. Ia belajar di sana selama 20 tahun, dan berguru kepada Abu
Bakar Al-Saraj, Abu Bisyri Mattius ibnu Yunus. Tidak lama kemudian, ia mencoba
pergi ke Harran, pusat kebudayaan Yunani di Asia kecil dan berguru kepada
Yuhanna ibnu Jailan. Akan tetapi, dalam waktu singkat ia kembali lagi ke
Baghdad untuk memperdalam ilmu filsafat setelah ia menguasai ilmu
mantiq(logika). Selama di Baghdad, ia banyak menggunakan waktunya untuk
berdiskusi, mengarang, mengajar, dan mengulas buku-buku filsafat.[2]
Sebagai filosof muslim besar, Al-Farabi menguasai matematika,
kimia, astronomi, musik, ilmu alam, logika, filsafat, bahasa dan lainnya.
Khusus bahasa, menurut riwayat, ia menguasai 70 bahasa. Tidak hanya itu, ia
juga benar-benar memahami filsafat Aristoteles, yang dijuluki al-Mu’alim
al-Awwal (Guru Pertama), sehingga tidak mengherankan bila Ibnu Sina, yang
menyandang predikat al-Syaikh al-Ra’is (Kiyahi Utama), mendapat kunci dalam
memahami filsafat Aristoteles dari buku Al-Farabi yang berjudul fi Aghradi
ma’ba al-Thabi’at. Karena itulah, dalam dunia intelektual islam, ia mendapat
kehormatan dengan julukan al-Mu’alim al-Sany (Guru Kedua).
B. Karya Tulis Al-Farabi
Diantara karya tulis Al-Farabi yang terpenting ialah:
a. Al-Jam’ bain Ra’yin al-Hakimain
b. Tashil al-Sa’adat
c. Maqalat fi Aghradh ma ba’d al-Thabi’at
d. Risalat fi Isbat al-Mufaraqat
e. ‘Uyun al-Masa’il
f. Ara’Ahl al-Madinat al-Fadhilat
g. Maqalat fi Ma’any al-Aql
h. Ihsha al-‘Ulum
i. Fushul al-Hukm
j. Al- Siyasat al-Madaniyyat
k. Risalat al-Aql dan lain-lainnya.
C. Filsafat Al-Farabi
1. Rekonsiliasi Al-Farabi
Menurut Al-Farabi, filsafat adalah Al-‘ilmu bil Maujudaat bima Hiya
Al-Maujuddat, yang berarti suatu ilmu yang menyelidiki hakikat sebenarnya dari
segala yang ada. Al-Farabi berhasil meletakkan dasar-dasar filsafat ke dalam
ajaran islam. Dia juga berpendapat bahwa tidak ada pertentangan antara filsafat
Plato dan Aristoteles sebab kelihatan berlainan pemikirannya tetapi hakikatnya
mereka bersatu dalam tujuannya[3].
Al-Farabi berkeyakinan bahwa aliran
filsafat yang bermacam-macam itu hakekatnya hanya satu, yaitu sama-sama mencari
kebenaran yang satu. Karena tujuan filsafat ialah memikirkan kebenaran,
sedangkan kebenaran itu hanya satu macam dan berupa pada hakekatnya.
Al-Farabi merekonsiliasikan antara agama dan filsafat. Menurut para
filosof muslim meyakini Al-Qur’an dan Hadist adalah hak dan benar, dan filsafat
juga adalah benar. Bagi filosof perantaraannya Akal Mustafad, sedang dalam
agama perantaraan wahyu disampaikan kepada nabi-nabi.
Oleh karena itu, kata Al-Farabi, tidaklah berbeda
kebenaran yang disampaikan oleh para nabi dengan kebenaran yang dimajukan
filosof, dan antara lain ajaran agama islam dan filsaafat Yunani. Akan
tetapi hal ini tidak berarti Al-Farabi menerima kelebihan filsafat dari agama.
2. Ketuhanan
Al-Farabi
dalam pembahasan tentang ketuhanan mengompromikan antara filsafat Aristoteles
dan Neo-Platonisme, yakni al-Maujud al-awwal (wujud pertama) sebagai sebab
pertama bagi segala yang ada. Konsep ini tidak bertentangan dengan keesaan yang
mutlak dalam ajaran Islam.
Tentang sifat-sifat Allah Al-Farabi sejalan dengan Mu’azilah, yakni
sifat Allah tidak berbeda dengan zat-Nya (substansi-Nya). Sebaliknya, bila
sifat-sifat Allah berbeda dengan substansi-Nya atau diberi sifat wujud
tersendiri dan kemudian melekatkannya kepada zat Allah, tentu saja sifat-sifat
itu kadim pula sebagaimana substansi-Nya bersifat kadim.
Untuk tahu dan yakin terhadap esensi wujud Allah, menurut
Al-Farabi, tidak perlu dengan menambahkan sifat-sifat tertentu pada zat Allah.
Hal ini disebabkan pengetahuan tentang zat Allah lebih nyata dan yakin dari
pengetahuan kita terhadap yang selain-Nya. Sebab Allah adalah wujud yang paling
sempurna, maka pengetahuan tentang Dia adalah pengetahuan yang paling sempurna.
3. Teori Emanasi
Dalam falsafah
emanasi Al-Farabi menjelaskan bagaimana yang banyak bisa timbul dari yang satu.
Tuhan bersifat Maha Satu, tidak berubah, jauh dari materi, jauh dari arti
banyak. Maha Sempurna dan tidak berhajat pada apapun. Kalau demikian hakikat
Tuhan, bagaimana alam materi ini dari yang Maha Satu? Menurut Al-Farabi alam
terjadi dengan cara emanasi. Emanasi adalah teori tentang karena sesuatu yang
wujud mumkin (alam makhluk) dari Dzat yang wajibul wujud (Dzat yang Mesti
Adanya/ Tuhan). Teori emanasi disebut juga sebagai teori “urut-urutan wujud”.
Cara terjadinya
emanasi Al-Farabi mengatakan bahwa Tuhan itu Esa. Karena itu yang keluar
dariNya juga satu wujud saja, sebab emanasi itu timbul karena pengetahuan (ilmu) Tuhan terhadap
zatNya yang satu. Dasar adanya emanasi tersebut adalah karena dalam pemikiran
Tuhan dan pemikiran akal-akal terdapat kekuatan emanasi dan penciptanya. Dalam
alam manusia sendiri, apabila kita memikirkan sesuatu, maka tergeraklah
kekuatan badan untuk mengusahakan terlaksananya atau wujudnya. Wujud yang
pertama keluar dari Tuhan disebut akal pertama yang mengandung dua segi yaitu:
1)
Segi
hakikatnya sendiri, yaitu wujud yang mungkin
2)
Segi
lain yang wujudnya nyata dan yang terjadi karena adanya Tuhan, sebagai zat yang
menjadikan.
Jadi, meskipun akal pertama tersebut tunggal namun pada dirinya
terdapat bagian-bagian, yaitu adanya dua segi-segi lain, maka dapat dibenarkan
adanya bilangan pada alam sejak dari akal pertama. Dari pemikiran akal pertama,
dalam kedudukannya sebagai wujud yang wajib (nyata) karena Tuhan, dan sebagai
wujud yang mengetahui Tuhan, maka keluarlah Akal kedua. Dari pemikiran akal
pertama, dalam kedudukannya sebagai wujud yang mungkin dan mengetahui dirinya,
maka timbullah langit pertama atau benda langit dan jiwanya. Dari Akal Kedua
timbullah Akal Ketiga dan langit kedua atau bintang-bintang tetap beserta
jiwanya, dengan cara yang sama seperti terjadi pada akal pertama. Dari Akal
Ketiga, keluarlah Akal keempat dan Planet Saturnus, juga beserta jiwanya. Dari
Akal Keempat, keluarlah Akal Kelima dan Planet Yupiter beserta jiwanya. Dari
Akal Kelima keluarlah Akal Keenam dan Planet Mars beserta jiwanya. Dari Akal
Keenam keluarlah Akal Ketujuh dan Matahari beserta jiwanya. Dari Akal Ketujuh
keluarlah Akal Kedelapan dan Planet Venus juga beserta jiwanya. Dan Akal
Kedelapan keluarlah Akal Kesembilan dan planet
Merkurius beserta jiwanya pula. Dari Akal Kesembilan keluarlah Akal
Kesepuluh dan Bulan.
Dengan demikian,
maka dari satu akal keluarlah satu akal dan planet jiwanya. Dari Akal
Kesepuluh, sesudah dengan dua seginya yaitu wajibul wujud karena Tuhan, maka
keluarlah manusia beserta jiwanya. Jumlah akal dibatasi pada bilangan sepuluh
karena disesuaikan dengan bintang yang berjumlah sembilan, untuk tiap-tiap akal
diperlukan satu planet pula, kecuali akal pertama yang tidak disertai satu
planet ketika keluar dari Tuhan.
Teori emanasi
Al-Farabi dipengaruhi oleh temuan saintis pada saat itu jumlah bintang adalah
sembilan, karena jumlah benda-benda angkasa menurut Aristoteles ada tujuh.
Kemudian Al-Farabi menambah dua lagi yaitu benda yang terjauh dan
bintang-bintang tetap, yang diambil dari Ptolomey (Cladius Ptolomazus) seorang
ahli astronomi dan ahli bumu Mesir, yang hidup pada pertengahan abad ke dua
Masehi.
4. Kenabian
Al-farabi adalah filosof muslim pertama yang menemukan filsafat
kenabian secara lengkap, filsafatnya didasarkan pada psikologi dan metafisika
yang erat hubungannya dengan politik dan etika.
Menurut Al-farabi manusia dapat berhubungan dengan akal fa’al
(jibril) melalui dua cara,yaitu Penalaran atau renungan pemikiran dan
Imaginasi/ inspirasi (ilham). Yang mana penalaran atau renungan hanya dapat
dilakukan oleh filosof yang dapat menembus alam materi dan dapat mencapai
cahaya ketuhanan, melalui latihan yang serius dan cukup lama. Sedangkan
inajinasi atau inspirasi dapat dilakukan oleh nabi. Nabi mampu berkomunikasi
dengan akal fa’al tanpa melalui latihan khusus karena mendapat limpahan dari
tuhan berupa kekuatan/daya suci (quwwaha qudsiyyaha). sehingga Nabi lebih
tinggi tingkatannya dari filosof. Seperti nabi pasti seseorang filosof tetapi setiap filosof belum tentu seorang
nabi.
5. Negara Utama
Al-Farabi hidup pada daerah otonomi dibawah pemerintah Sultan Saif
AL-Daulah. Filsafat negara utama yang dicetuskan erat kaitannya dengan situasi
yang sedang berkembang. Ada benarnya pendapat Zaenal Abidin Ahmad yang
menyatakan bahwa latar belakang lahirnya filsafat Al-Farabi ini disebabkan
terjadinya goncangan politik pada Daulat Bani Abbas dibawah tekanan para
diktator di zaman Khalifah Al-Radi ( 322-329 H/934-940 M ) Muttaqi ( 329-333
H/940-944 M ) Mustakfi (333-334H/944-945 M ).
Al-Farabi berpendapat bahwa ilmu politik adalah ilmu yang meneliti
berbagai bentuk tindakan, cara, hidup, watak, disposisi, positif dan akhlak.
Al-Farabi berpendapat mengenai tujuan hidup bermasyarakat itu memperlihatkan
pengaruh keyakinan agamanya sebagai seorang muslim, disamping pengaruh tradisi
Plato dan Aristoteles yang mengaitkan politik dengan moralitas dan etika.[4]
Manusia, menurut Al-Farabi, bersifat sosial yang tidak mungkin
hidup sendiri-sendiri. Manusia hidup bermasyarakat dan bantu-membantu untuk
kepentingan bersama dalam mencapai tujuan hidup yakni kebahagiaan. Sifat ini
yang mendorong manusia hidup bermasyarak dan bernegara. Masyarakat menurutnya,
terbagi menjadi dua yakni masyarakat sempurna yaitu masyarakat yang dalam
kelompok besar bisa berbentuk kota, bisa pula masyarakat berbangsa. Dan yang
kedua yakni, masyarakat tidak sempurna masyarakat satu keluarga atau masyarakat
sedesa.
Al-Farabi melalui bukunya yang fundamental Ara’ Ahl al-Madinah
al-Fadhilah, membagi negara atau pemerintah menjadi Negara (Kota) Utama (al-madinah
al-fadhilah), Negara Jahil (al-madinah al jahilah), Negara Sesat (al-madinah
al-dhalah), Negara Fasik (al-madinah al-fasiqah), dan Negara Berubah
(al-madinah al mutabadilah). Akan tetapi, bahasan Al- Farabi lebih
berfokus ke Negara Utama. Negara Utama sebagai satu masyarakat yang sempurna
yang sudah lengkap bagaian-bagiannya, diibaratkan oleh Al-Farabi sebagai
organisme tubuh manusia dengan anggota yang lengkap. Anggota masyarakat yang
Negara Utama, terdiri dari warga yang berbeda kemampuan dan fungsinya, hidup
saling membantu.
Fungsi utama dalam fisafat politik atau pemerintahan Al-Farabi adalah fungsi kepala negara yang serupa
dengan fungsi jantung didalam tubuh manusia. Adapun politik itu sendiri adalah
bentuk oprasional dari kehlian tersebut. Ada dua macam problem politik, yaitu:[5]
a.
Pemerintahan
atas dasar penegakan terhadap tindakan-tindakan yang sadar, cara hidup,
disposisi positif.
b.
Pemerintahan
atas dasar penegakan terhadap tindakan-tindakan dan watak-watak dalam rangka
mencapai sesuatu yang diperkirakan mendapat suatu kebahagiaan yang memunculkan
beraneka ragam bentuk pemerintahan.
Kepala negara merupakan sumber seluruh aktivitas, sumberparaturan
dan keselarasan hidup dalam masyarakat. Tugas kepala negara selain mengatur
negara, juga sebagai pengajar dan pendidik terhadap masyarakat yang
dipimpinnya. Kalau tidak ada sifat-sifat kepala negara yang ideal, pimpinan
negara diserahkan kepada seorang yang memiliki sifat yang dekat dengan
sifat-sifat pemimpin ang ideal. Dari uraian diatas Al-Farabi dalam filsafatyang
ini menekankan pemberdayaan manusia dalam satu negara sesuai dengan untuk kepentingan
bersama dan juga untuk kepentingan negara. Dengan kata lain, saling membantu
dan berkerja sama bukan hanya anatar warga egara, tetapi antar negara dan
warganya. Dilahat dari sini Al-Farabi menepiskan bentuk negara kapitalisme dan
sosialisme komunis.
Al-Farabi dalam menetapkan kriteria sifat kepala pemerintahan
terpengatuh oleh filosof kondang dari Yunani, Plato. Namun terdapat perbedaan
antara mereka. Pengarang buku Republik ini menekankan kepala pemerintahan larut
dalam kejasmanian semata,sementara Al-Farabi ini, menekankan tugas kepala
pemerintahan dalam alam jasmanian dan hidup dalam alam spiritual, kepala negara
juga harus mampu berhubungan dengan akal kesepuluh.
Ada dugaan sementara teori Al-Farabi dipengaruhi oleh ajaran Syiah.
Jika sekalipun itu benar, namun tidak sepenuhnya memegang prinsip ajaran Syiah.
Bagi Syiah kepala pemerintahan disebut imam, tidak dipilih oleh rakyat, namun
ia merupakan ahli al-bait (keturunan Nabi) secara turun-temurun.
Sedangkan teori Al-Farabi, kepala pemerintah dipilih oleh rakyat dari warga
yang memenuhi syarat tertentu. Sebenarnya pengaruh yang lebih dominan terhadap
filsafat pemerintah Al-Farabi datang dari Islam sendiri. Seperti ia
membandingkan antara tubuh manusia dengan negara. Keunggulan fisafat Al-Farabi
ini juga terletak pada tujuan pemerintahan yang hendak dicapai, yakni
kebahgiaan dunia akhirat. Oleh karena itu, peranan kepala pemerintah sangat
menentukan, yang tidak hanya ia berfungsi sebagai penyelenggara dalam urusan
material rakyatnya dalam urusan spiritual.
6. Jiwa
Jiwa manusia
beserta materi asalnya memancar dari akal kesepuluh. Jiwa adalah jauhar rohani
sebagai form bagi jasad. Jiwa manusia disebut dengan al-nafs al-nathiqah,
berasal dari alam Ilahi, sedangkan jasad berasal dari alam khalq, berbentuk,
berupa,berkadar, dan bergerak. Jiwa diciptakan tatkala jasad siap menerimanya.
Bagi Al-Farabi, jiwa manusia mempunyai
daya-daya sebagai berikut:[6]
a. Daya al-Muharrikat (gerak), daya ini yang mendorong untuk makan,
memelihara, dan berkembang.
b. Daya al-Mudrikat (mengetahui), daya ini yang mendorong untuk merasa dan
berimajinasi.
c. Daya al-Nathiqat (berpikir), daya ini yang mendorong untuk berfikir
secara teoretis dan praktis.
Daya teoritis terdiri daritiga tingkat
berikut:
a. Akal potensial (al-hayulany), ialah akal yang baru mempunyai potensi
berpikir dalam arti melepaskan arti-arti atau bentuk-bentuk dari materinya.
b. Akal actual (al-‘aql bi al-fi’l), akal yang telah dapat melepaskan
arti-arti dari materinya, dan arti-arti itu telah mempunyai wujud dalam akal
dengan sebenarnya, bukan lagi dalam bentuk potensial, tetapi telah dalam bentuk
actual.
c. Akal Mustafad (al-‘aql al-Mustafad), akal yang telah dapat menangkap
bentuk semata-mata yang tidak dikaitkan
dengan materi dan mempunyai kesanggupan untuk mengadakan komunikasi dengan Akal
kesepuluh.
Tentang bahagia dan sengsaranya jiwa,
Al-Farabi mengaitka dengan filsafat Negara utamanya. Bagi jiwa yang hidup pada
Negara utama , yakni jiwa yang kenal dengan Allah dan melksanakan perintah
Allah, maka jiwa ini, menurut Al-Farabi, akan kembali kea lam Nufus (alam
kejiwaan) dan abadi dalam kebahagiaan.
7. Akal
a. Allah sebagai akal
Allah sebagai akal adalah pencipta dan esa
semutlak-mutlaknya, maha sempurna dan tidak mengandung pluralitas. Sebagai zat
yang esa, maka objekta’aqul Allah hanya satu,yakni zatnya.
b. Akal-akaldalam filsafat emanasi 1-10
Akal pertama esa pada zatnya, tetapi dalam
dirinya mengandung keanekaan potensial. Ia diciptakan oleh Allah sebagai
akal,maka objekta”aqqulnya (juga akal-akal lainnnya)tidaklah lagi satu, tetapi
sudah dua: Allahsebgai wajib al wujud dandirinya sebagai mukmin al wujud.
c. Akal yang terdapat dalam diri manusia
Akal sebagaidaya berfikir yang terdapatdala
jiwa manusia.akaljenis ini juga tidak berbisik tetapi bertempat pada materi.
Akal ini bertingkat-tingkat yang terdiri dari akal potensial, akal actual,dan
akal mustafad.
Demikianlah
uraian tentangAl-Farabi,kendati ia terpengaruh oleh filsafat aristoteles, lato,
dan platinus, namun ia telah berhasil mengembangkan dan memperdalamnya sehingga
dapat dikatakan hasil filsafatnya sendiri.
Secara umum
dapat dilihat bahwa filsafat Al-Farabi begitu kompleks sehingga apa yang
dibicarakan oleh filosof muslim sesudahnya hamper sudah pernah disinggungn oleh
pewaris logika aristoteles ini. Melihat ketajaman pisau analisis dan kepiawaian
serta kedlaman filsafatnya, sangat pantas ia menerima segudang anugrah sanjunga
dari berbagai pihak,seperti Al-Farabi adalah filosof muslim terbesar tanpa
tanding, Al-Farabi adalah filosof muslim dalam arti yang sesungguhnya,Al-farabi
adalah peletak dasar filsafat islam dan lain-lain.
BAB III
KESIMPULAN
Al-Farabi memiliki nama lengkap Abu Nashr Muhammad ibnu Muhammad
ibnu Tarkhan ibnu Auzalagh, yang lahir di Wasij, Distrik Farab, turtkistan
dengan ayahnya berkebangsaan Persia serta ibunya berkebangsaan Turki ini
merupakan filosof muslim terkemuka yang dalam dunia intelektual Islam mendapat
julukan al-Mu’allim al-Sany (guru kedua). Dia banyak memahami filsafat
Aristoteles, selain itu juga, dia banyak menguasai ilmu-ilmu science.
Hasil karya tulis Al-Farabi diantaranya ialah, Al-Jam’ bain Ra’yin
al-Hakimain, Tashil al-Sa’adat, Maqalat fi Aghradh ma ba’d al-Thabi’at, Risalat
fi Isbat al-Mufaraqat, ‘Uyun al-Masa’il, Ara’Ahl al-Madinat al-Fadhilat,
Maqalat fi Ma’any al-Aql, Ihsha al-‘Ulum, Fushul al-Hukm, Al- Siyasat
al-Madaniyyat, Risalat al-Aql dan lain-lainnya.
Filsafat Al-Farabi meliputi: Rekonsiliasi Al-Farabi, Filsafat
Ketuhanan, Teori Emanasi, Filsafat Kenabian, Negara Utama, Jiwa, dan Akal.
[1] Yamani, Antara Al-Farabi dan Khomeini: Filsafat
Politik Islam, (Bandung: Mizan Media Utama, 2002), 51
[2] Sirajuddin
Zar, Filsafat Islam, Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2004), 66
[3] Ahmad Mustofa,
Filsafat Islam, (Bandung, CV. Pustaka Setia, 1997), 128
[4] Dedi
Supriyadi, Filsafat Islam Konsep, Filsuf, dan Ajarannya, (Bandung:CV.
Pustaka Setia, 2009), hlm 89
[5] Ahmad mustofa,
Filsafat Islam, 131
[6] Sirajuddin Zar, Filsafat
Islam, Filosof dan Filsafatnya, 87
[7] Sirajuddin Zar, Filsafat
Islam, Filosof dan Filsafatnya, 89
DAFTAR PUSTAKA
Yamani.
2002. Antara Al-Farabi dan Khomeini: Filsafat Politik Islam. Bandung: Mizan
Media Utama
Zar.
Sirajuddin. 2004. Filsafat Islam, Filosof dan Filsafatnya. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada
Mustofa.
Ahmad. 1997. Filsafat Islam. Bandung: CV. Pustaka Setia
Supriyadi
Dedi. 2009. Filsafat Islam Konsep, Filsafat dan Ajarannya. Bandung: CV.Pustaka
setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar